SinodeGKITP.COm Wasior, Papua – Sinode Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Tanah Papua sukses menggelar pelatihan pengembangan kapasitas bagi Sekretaris Komisi Pelayanan Kasih dan Keadilan tingkat Klasis Wilayah V, VI, VII, VIII, IX, dan XII. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 7 hingga 9 November 2024 di Wasior ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan para peserta dalam bidang hukum, HAM, lingkungan hidup, dan pemanfaatan teknologi digital berbasis data.
Dengan mengusung tema “Kasih Kristus Menggerakkan Kemandirian Gereja, Mewujudkan Keadilan, Perdamaian dan Kesejahteraan”, pelatihan ini diharapkan dapat menginspirasi para peserta untuk lebih aktif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani sesama. Materi pelatihan yang disampaikan mencakup berbagai aspek, mulai dari pengenalan terhadap berbagai regulasi terkait hukum dan HAM, hingga pemanfaatan data untuk mendukung program-program pelayanan sosial yang lebih efektif.
Arahan Pdt. Albert Rumaropen: Implementasi dan Kolaborasi, Pdt. Albert Rumaropen, selaku Anggota Badan Pekerja Sinode Wilayah 6, memberikan arahan penting kepada seluruh peserta. Beliau menekankan agar seluruh materi yang telah diperoleh selama pelatihan dapat segera diimplementasikan dalam pelayanan di masing-masing Klasis. “Jangan hanya menjadi pendengar yang baik, tetapi jadilah pelaksana yang tangguh. Terapkan ilmu yang telah Anda dapatkan untuk memberdayakan masyarakat di sekitar Anda,” tegas Pdt. Albert. Beliau juga mendorong para peserta untuk membangun kolaborasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun gereja-gereja lain.
Fokus pada Hukum, HAM, dan Lingkungan Hidup, Salah satu fokus utama dari pelatihan ini adalah pada isu-isu hukum, HAM, dan lingkungan hidup. Para peserta diberikan pemahaman yang mendalam mengenai berbagai permasalahan yang sering terjadi di masyarakat, seperti pelanggaran hak asasi manusia, konflik sosial, dan kerusakan lingkungan. Dengan bekal pengetahuan yang memadai, diharapkan para peserta dapat berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penyelesaian berbagai masalah tersebut.