SinodeGKITP.Com |Jayapura, Papua – Sebuah pelatihan penting tentang Kebijakan Perlindungan Sesama GKI di Tanah Papua telah dilaksanakan selama dua hari, dimulai pada tanggal 12 Juni 2024 dengan pembukaan dan ditutup pada tanggal 13 Juni 2024. Pelatihan ini merupakan bentuk salah satu bentuk kerjasama antara Sinode GKITP dan UnitingWorld di lingkup Sinode. Selama ini kegiatan kerjasama dilakukan dalam lingkup P3W, dan Pelatihan ini merupakan bagian dari proyek kemitraan P3W – GKI sebagai yang mana juga berkolaborasi dengan KesekertariatanSinode GKI di Tanah Papua dimulai dengan Uniting World Australia.
Pelatihan ini diselenggarakan sesuai dengan tema tahun pemberdayaan bagi GKI di Tanah Papua. Peserta yang mengikuti pelatihan ini berasal dari berbagai cakupan Sinode GKI Di Tanah Papua, yaitu Badan Sinode, Departemen, Biro, Bidang, dan Staf, serta lembaga dan yayasan. Selain itu, pelatihan ini juga diikuti oleh Tim 10 GKI Di Tanah Papua.
P3W GKI berkolaborasi dengan bidang sekretariat dan departemen kemitraan sinode dalam menyelenggarakan pelatihan ini. Pemateri yang dihadirkan dalam pelatihan ini adalah Ibu Dr. Debora Murty, Koordinator Uniting World Regional Asia Tenggara, dan Bapak Hindra.
Ibu Dr. Debora Murty, Koordinator Uniting World Regional Asia Tenggara, salah satu pemateri dalam pelatihan ini, menekankan pentingnya Kebijakan Safeguarding untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua orang. “Kebijakan Safeguarding bukan hanya tentang melindungi anak-anak, tetapi juga tentang melindungi orang dewasa yang rentan, ” ujar beliau.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan para peserta tentang Kebijakan Safeguarding GKI. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk memperkuat komitmen dan kapasitas GKI dalam melindungi anak-anak dan orang dewasa yang rentan.