
Pendapat:
Sosialisasi Buku Kode Surat Menyurat yang dilakukan oleh Sinode GKI TP merupakan langkah strategis dalam upaya mewujudkan tata kelola gereja yang modern dan profesional. Buku kode surat menyurat bukan hanya sekedar panduan teknis, tetapi juga mencerminkan komitmen gereja untuk menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik.
Melalui sosialisasi ini, Sinode GKI TP telah menunjukkan kepeduliannya terhadap peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan gereja. Dengan bekal pengetahuan yang diperoleh dari sosialisasi ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen perubahan dalam mewujudkan tata kelola gereja yang lebih baik.
Namun keberhasilan sosialisasi ini tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial. Tantangan terbesar adalah bagaimana mentransformasikan pengetahuan yang telah diperoleh menjadi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Perlu adanya upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa Buku Kode Surat Menyurat benar-benar dijadikan pedoman dalam penulisan surat resmi di seluruh tingkatan organisasi gereja.
Selain itu, penting juga untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan gereja dalam proses sosialisasi ini. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat dalam upaya mewujudkan tata kelola gereja yang lebih baik.
Dalam konteks yang lebih luas, sosialisasi ini juga dapat menjadi contoh bagi gereja-gereja lain di Indonesia. Dengan berbagi praktik terbaik, diharapkan dapat terjadi peningkatan kualitas tata kelola administrasi di seluruh gereja di Indonesia.
Singkatnya, sosialisasi Buku Kode Surat Menyurat yang dilakukan oleh Sinode GKI TP merupakan langkah maju yang patut diapresiasi. Semoga kegiatan ini dapat menginspirasi gereja-gereja lain untuk melakukan hal yang sama.
Pdt.Yusuf Bisay,S.Si.Teol, Sekertaris Klasis GKI Yapen Utara.