
SinodeGKITP.Com – Jayapura, Papua – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) jemaat ke-55 pada tanggal 30 Maret 2025, Gereja Kristen Injili (GKI) Pniel Kotaraja bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menggelar sosialisasi program perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja gereja, penatua (Pnt), simpatisan (Sym), dan warga jemaat.
Acara yang diadakan di Gedung Serbaguna pada 22 Maret 2024 ini diawali dengan doa pembukaan yang dipimpin oleh Pdt. Fince Rumere, Ketua Jemaat GKI Pniel Kotaraja. Dalam arahannya, Pdt. Fince Rumere mengajak seluruh warga jemaat untuk fokus mengikuti kegiatan sosialisasi ini, mengingat pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya mereka yang terlibat dalam pelayanan gereja.
Sosialisasi ini dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari pengurus gereja, pekerja gereja, penatua, simpatisan, dan warga jemaat GKI Pniel Kotaraja. Narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan secara rinci mengenai manfaat program BPJS Ketenagakerjaan, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Dalam sambutannya, Ketua Panitia HUT ke-55 GKI Pniel Kotaraja, DJONI NAA, SE, M. Si, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud kepedulian gereja terhadap kesejahteraan para pekerja gereja dan warga jemaat. “Kami menyadari bahwa para pekerja gereja, penatua, simpatisan, dan warga jemaat yang terlibat dalam pelayanan gereja juga memiliki risiko kerja. Oleh karena itu, kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Pdt. Esron Abisay, Perwakilan Departemen Diakonia untuk Kemitraan BPJS Sinode GKI di Tanah Papua, memberikan arahan terkait tahun pelayanan 2025, yaitu Tahun Kesehatian GKI di Tanah Papua. Beliau menekankan pentingnya kebersamaan dan kepedulian terhadap sesama, yang tercermin dalam upaya perlindungan jaminan sosial ini.
Sebagai Perwakilan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang, Febriyani, yang mendampingi BPJS Ketenagakerjaan untuk Sinode GKI TP, mengapresiasi inisiatif GKI Pniel Kotaraja dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja gereja dan warga jemaat. “Kami berharap, melalui sosialisasi ini, semakin banyak pekerja sektor informal, khususnya di lingkungan gereja, yang terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan,” tuturnya.
Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti acara tersebut. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya. Di akhir acara, beberapa peserta langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bapak Ganyang Butarbutar, salah satu peserta sosialisasi, merasa sangat terberkati setelah mengikuti acara tersebut. “Banyak manfaat yang diperoleh bagi jemaat dalam mengikuti program ini, termasuk dalam jaminan hari tua, asuransi kecelakaan, dan asuransi kematian,” ujarnya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pelaksana Rayon XV GKI Pniel yang telah menginisiasi kegiatan ini. “Tuhan berkati,” tambahnya.
Para peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti acara tersebut. Mereka mengajukan berbagai pertanyaan terkait program BPJS Ketenagakerjaan dan manfaatnya. Di akhir acara, beberapa peserta langsung mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja sektor informal, khususnya di lingkungan gereja. Dengan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja gereja dan warga jemaat dapat bekerja dengan lebih tenang dan aman.