SINODEGKITP.COM – Diskusi Panel : Kebijakan Pemerintah Tentang Arah Pembangunan Daerah di hadirkan pada Konven Pelayan Firman Wilayah I Sinode GKI di Tanah Papua dengan di moderator langsung oleh Wakil Sekretaris BP Sinode GKI Di Tanah Papua Pdt. Handry W.D Kakiyai, S. Th, yang berlangsung Di Gedung Gereja Jemaat dimana GKI Kalvaria Angkasa, Klasis GKI Port Numbay Menjadi Tuan dan Nyonya Rumah Konven Pelayan Firman Wilayah 1 GKI Di Tanah Papua Tahun 2023, Selasa (28/02/2023).
Pelaksanaan Konven Pelayan tahun 2023 menjadi sangat strategis untuk dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah diputuskan dalam Sidang Sinode Waropen Tahun 2022. “Bersama dengan itu Konven ini juga sebagai sarana untuk mempertemukan para Hamba-Hamba Tuhan saling membagi pengalaman dalam Pelayanan di tengah jemaat dan pada kesempatan ini perlu menghadirkan Pemerintah daerah baik itu dari Provisi maupun Kabupaten Kota, agar Peran Para Pelayan GKI Di Tanah Papua juga harus paham dan mengerti dengan baik kemana Arah Pembangunan Daerah yang mengatur tentang kebijakan-kebijakan untuk percepatan pertumbuhan di Tanah Papua”, penjelasan moderator Pdt. Handry W.D Kakiyai, S. Th saat memulai diskusi panel.
Dalam era pembangunan yang bernuansa reformasi, transparansi dan demokratisasi, dibutuhkan perencanaan yang sangat strategis, sistematis, logis dan rasional dengan memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas. Selain itu, kondisi objektif menunjukkan bahwa pembangunan dalam era reformasi ini diharapkan memihak dan memberdayakan rakyat lapisan bawah sebagai lapisan yang paling rentan terhadap perubahan yang terjadi di daerah ini, yang masih dibatasi oleh keterbelakangan, sehingga tidak berdaya untuk memenuhi kebutuhannya.
“Di sisi lain, pada era globalisasi ini, langkah-langkah dan kebijaksanaan yang bersifat proteksionis akan dihilangkan, persaingan semakin tajam dan ketat. Oleh karena itu perlu disusun suatu kebijakan pembangunan yang saling mendukung sesuai dengan potensi sumber daya alam dan sumber daya manusia yang tersedia, yang dilakukan bersama oleh sektor swasta dan pemerintah. Dari sudut inilah terdapat keterkaitan erat antara pemerintah selaku fasilitator, motivator dan mediator dengan sektor swasta sebagai pelaku pembangunan”, ungkap salah satu nara sumber diskusi panel.
Penyelenggaraan Konven Pelayan Firman Wilayah I GKI di Tanah Papua Tahun 2023, dilaksanakan berdasar pada : a. Ketetapan Sidang Sinode XVIII Tahun 2022, nomor : XIII/TAP/SS-XVIII/GKI/2022, tentang Rencana Strategis Sinode GKI di Tanah Papua tahun 2022-2027; b. Pokok-Pokok Program Pelayanan Gereja (P4G) Gereja Kristen Injili di Tanah Papua;
c. Keputusan Raker I Sinode GKI di Tanah Papua tentang Rencana Kerja (Renja) Sinode GKI di Tanah Papua Tahun 2023; d. Surat Badan Pekerja Sinode GKI di Tanah Papua nomor 075/G-27/11/2023, tentang Penunjukkan Panitia Pelaksana Konven Pelayan Firman Wilayah I GKI di Tanah Papua Tahun 2023; merujuk pada Buku Panduan Konven Pelayan Firman Wilayah I Sinode GKI di Tanah Papua Tahun 2023.