JAYAPURA (LINTAS PAPUA) – BPS Sinode gki di Tanah Papua protes dan menolak quota kursi agama untuk MRP Provinsi Papua hasil kerja Pansel. Hal ini disampaikan oleh Ketua BPS gki di Tanah Papua, Pdt. Andrikus Mofu, M.TH kepada wartawan lintaspapua.com pada 20 Maret 2023.
Pdt. Andrikus Mofu menegaskan, “Yang pertama, gki memandang bahwa apa yang sedang dilakukan berkaitan dengan perekrutan anggota MRP lebih khusus di Provinsi Papua. Kami melihat ini sangat bersalahan dan sangat tidak sesuai dengan regulasi karena kami tahu sampai saat ini regulasi Otsus itu masih sangat berlaku di Papua. Mengapa penentuan kuota adat dan perempuan itu tidak soal tetapi untuk agama diberikan kuota melalui apa ?”
“FKUB itu bukan forum atau badan Sinode PGGP demikian, kemudian dari PGI. Saya sebagai Wakil Ketua (Waket) Majelis Pertimbangan Gereja–Gereja dan saya menolak atas nama PGI untuk di ikutkan dalam proses ini karena harus dilakukan sesuai dengan regulasi Otsus,” terangnya.
Lanjutnya, “Oleh sebab itu, saya katakan harus ditunda atas nama gki. Kami meminta untuk proses ini ditunda dan tidak boleh ditetapkan.”
“Hal kedua yang saya katakan, kalau diambil untuk provinsi Papua yang saya sebut sebagai Saireri harus dilihat dari jumlah pendudukan yang ada khusus golongan agama. Kami gki bukan protes karena hanya dapat dua kursi tapi ini tidak rasional. Saya sangat sayangkan apalagi tidak dibimbing oleh badan yang punya legacy untuk memimpin rapat Kok dipimpin oleh FKUB. FKUB pimpin rapat ini dasarnya apa ?,” tindisnya.
“Kami kalau tetap dipaksakan akan kami laporkan kepada pihak yang berwajib, kami proses hukum karena ini sudah sangat bertentangan dan kami akan surati semua pihak terkait hal ini dan sebagai warga dan pimpinan gki kami akan melakukan aksi terkait akan hal ini,” tambahnya.
“Kami pasti akan merangkul dan ini sekarang sudah ditanggapi oleh umat dan juga elemen-elemen gki, FGM dan kelompok lain. Itulah sebabnya, kami minta pada Pansel dan juga kepada pihak kesbangpol untuk segera menunda sampai harus dibicarakan dengan tuntas,” katanya.
Sementara itu, dalam suasana yang berbeda sebelumnya, Hasil Keputusan Rapat Penentuan Kuota Kursi Pokja Agama MRP Provinsi Papua periode 2023-2028, Jayapura, 17 Maret 2023.
Sesuai hasil keputusan rapat FKUB Provinsi Papua, PGGP Provinsi Papua, MUI, NU, Muhamadiyah, Keuskupan Jayapura, Pimpinan Sinode Gereja di Provinsi Papua, Kemenag Provinsi Papua, Panwas dan Panitia Pemilihan Anggota MRP pada Selasa, 7 Maret 2023 bertempat di Hotel Horison Padang Bulan, maka dari unsur agama telah memutuskan bbrp hal sbb;
Lanjutan Membaca di Website :
https://www.lintaspapua.com/lintas-jayapura/6558121315/bps-sinode-gki-di-tanah-papua-protes-dan-menolak-quota-kursi-agama-untuk-mrp-prov-papua-hasilkerjapansel