SinodeGKITP.Com – Maberamo, 1 November 2024. Badan Pengelolaan Pembendaharaan Keuangan Gereja (BPPG) Klasis Mamberamo, dalam upayanya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan jemaat, telah melaksanakan pemeriksaan dan bimbingan terhadap Jemaat GKI Eden Burmeso. Penetapan waktu sidang Jemaat di bulan November 2024, Ketua Badan Pekerja Klasis Mamberamo Pdt. M. Mansai, M. Th mengeluarkan surat No. 052/A-2.3/X/2024 tgl 22 Oktober 2024 tentang Pemeriksaan Keuangan Jemaat Eden Burmeso, Efata Kasonaweja dan Petra Anggreso. Sesuai kalender yang diberikan, tgl 1-2 November 2024 Jemaat Eden Burmeso, tgl 3-4 November 2024 Jemaat Efata Kasonaweja, tgl 5-6 Jemaat Petra Anggreso.
Berdasarkan surat BPK, Ketua BPPG Klasis Mamberamo Calvin A. J. Tanawani menindaklanjuti pemeriksaan awal di Jemaat Eden Burmeso pada tanggal 1 November 2024 Jam 10.00 – 13.00 Wit bertempat di Ruang Kontjistori Jemaat Eden Burmeso. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan jemaat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan, dan untuk memperbaiki tata kelola keuangan jemaat dan memastikan dana umat digunakan secara efektif dan efisien, serta untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pengurus jemaat tentang tata cara pengelolaan keuangan yang benar dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik.
Sementara itu, Pemeriksaan Keuangan Gereja Jemaat Eden Burmeso dilakukan oleh ketua BPPG Klasis Mamberamo Calvin A. J. Tanawani bersama dua anggota: Yunus E. Bonai dan Erik Wayoi. Pemeriksaan diawali dengan penutupan Buku Kas Umum Gereja Jemaat Eden Burmeso oleh Tim Pemeriksa dilanjutkan dengan menghitung fisik uang di Kas Jemaat yang dikelola oleh bendahara Jemaat. Ketua BPPG Klasis Mamberamo Mamberamo Calvin A. J. Tanawani memberikan apresiasi yang tinggi kepada Jemaat GKI Eden Burmeso atas kesediaannya untuk bekerja sama dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. “Kerjasama yang baik antara jemaat dan BPPG ini merupakan kunci keberhasilan dalam pengelolaan keuangan gereja,” ungkapnya.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh BPPG Klasis GKI Mamberamo memiliki dampak yang signifikan terhadap pengelolaan keuangan Jemaat GKI Eden Burmeso. Melalui pemeriksaan ini, jemaat mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan mereka dan langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Diharapkan, dengan adanya perbaikan dalam pengelolaan keuangan, jemaat dapat lebih efektif dalam menjalankan program-program pelayanan dan pembangunan.